HIRADC OHSAS 18001;2007 clause 4.3.1
Mencoba untuk menulis mengenai Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control/ HIRADC. Saya mau sedikit membahas mengenai apa itu HIRADC dan apa aja yang harus ada di HIRADC sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001 khususnya versi 2007.
HIRADC adalah salah satu bagian dari standar ohsas 18001;2007 clause 4.3.1, Di indonesia biasa juga disebut sebagai risk assesment atau identifikasi bahaya dan aspek K3L. di klausa itu menyebutkan bahwa organisasi harus menetapkan, membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko dan menentukan pengendalian bahaya dan risiko yang diperlukan.
Di dalam klausa ini menjelaskan mengenai proses/hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksananaan HIRADC :
1. Hazard/Bahaya
2. Risk/Risiko
3. Penentuan untuk pengendalian bahaya dan risiko ( harus mempertimbangkan hierarki dari pengendalian : eliminasi, subtitusi, isolasi, engineering control, penandaan/peringatan/administrative control, PPE)
5. Pencatatan dan dokumentasi dari kegiatan HIRADC (misalnya : HIRADC register)
6. Tinjauan yang berkelanjutan.
-
Recent
- Cara Membuat MSDS/LDKB
- HIRADC OHSAS 18001;2007 clause 4.3.1
- Proses Implementasi Ergonomi di Perusahaan
- Kenapa Tidak menyuruh Ibu itu Mengiris Bawang?
- sebenarnya Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan Proper KLH sama ataukah berbeda?
- Identifikasi Aspek k3L, Tonggak awal ISO 14001
- Dari Mana Memulai Sertifikasi ISO? part 2
- Dari Mana Memulai Sertifikasi ISO? part 1
- Monetize Your Phone
- Tulisan Pertama
- alon alon neng kelakon
- Kereta ekonomi part 1
-
Links
-
Archives
- March 2009 (3)
- February 2009 (7)
- December 2008 (1)
- November 2008 (1)
- October 2008 (3)
- May 2008 (1)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS